You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI akan Rekrut 1.652 PPSU dengan Syarat Bisa Baca Tulis
photo Andri Widiyanto - Beritajakarta.id

Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam waktu dekat akan membuka lowongan pekerjaan tenaga Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) kelurahan.

"Dari awal kita mau PPSU cukup bisa baca tulis karena bukan tenaga berkeahlian."

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno menegaskan, ada sekitar 1.652 posisi petugas PPSU yang belum terisi di berbagai kelurahan se-DKI Jakarta. Untuk menjjadi PPSU, syaratnya cukup bisa membaca dan menulis serta memilki KTP DKI.

Dijelaskan Rano, kebijakan soal persyaratan PPSU tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 267 tahun 2025 tentang Pedoman Teknis PPSU Tingkat Kelurahan.

Wagub Gelar Silaturahmi dengan Jurnalis Balkoters

"Dari awal kita mau PPSU cukup bisa baca tulis karena bukan tenaga berkeahlian. Pak Gubernur sudah tandatangani Keputusan Gubernur -nya dan segera dimulai," ujar Rano, Rabu (9/4).

Dengan terbitnya aturan baru itu, menurut Rano, secara otomatis Keputusan Gubernur Nomor 280 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

"Proses penerimaan itu akan dilakukan melalui kelurahan. Nantinya, jumlah penerimaan PPSU setiap kelurahan disesuaikan jumlah kebutuhan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1363 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye973 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye800 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye734 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye732 personTiyo Surya Sakti
close